Daerah • 16 Sep 2026
IRONI! 31 WNA Diduga Scamming di Pontianak Dideportasi, Sedangkan di Malaysia WNI Dihukum
FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Taiwan diamankan Imigrasi Pontianak bersama Polresta Pontianak karena diduga terlibat aktivitas penipuan daring atau scamming dari sebuah hotel di Kota Pontianak. Mereka akan…